Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) baru saja menggelar Konggres III dengan menghasilakan kepengurusan baru periode 2017-2021. Terpilih secara aklamasi, Sinam M. Sutarno dan Imam Abda sebagai ketua dan sekretaris. Konggres yang digelar di Cisarua Bogor, 7-9 November 2017 juga menetapkan Majelis Anggota JRKI Periode 2017-2021 sebagai berikut, Region Sumbagut Tohap P.Simamora, Region Sumbagsel Rifky Indrawan, Region Jawa Irman Meilandi, Region Bali-Nusra Rasidi, Region Kalimantan Deman Huri, Region Sulawesi Rudi Rustam dan Region Papua Maluku Yorris. Bagi penggiat radio komunitas (rakom) kedua sosok tersebut merupakan senior dalam pergerakan JRKI di kancah nasional. Pun dengan Majelis Anggota.
Penulis mengucapkan selamat bertugas bagi kawan-kawan pergerakan JRKI periode 2017-2021, semoga amanah tersebut dapat diemban hingga akhir periode. Sebagai sebuah pergerakan, rumah besar JRKI sebagai wadah rakom tentu mempunyai banyak program dan kegiatan bagi anggotanya. Tidak dapat dipungkiri melalui tangan-tangan penggiat yang saat ini terpilih dalam kepengurusan, banyak program yang sudah didapatkan dan diimplementasikan demi kemajuan rakom di Indonesia.
Namun, menurut penulis, ada pekerjaan rumah (PR) yang menjadi tugas berat bagi teman-teman pengurus JRKI kedepan. Pertama, yaitu mengembalikan ruh organisasi sebagai lembaga yang berorientasi pada pemberdayaan komunitas. Sebagai lembaga non profit, tugas utama ini sudah dijalankan sejak mula berdiri JRKI. Namun, re-orientasi perlu dilakukan kembali, utamanya pada penggiat rakom baru (baca yunior) di berbagai daerah.
Penguatan kapasitas pelaku dan me-review kembali orientasi rakom agar tetap berjalan pada rel pemberdayaan komunitasnya, menjadi kebutuhan mendesak. Menurut penulis, saat ini banyak penggiat rakom yang kehilangan orientasi pada ruh rakom itu sendiri. Pengelola rakom di daerah terseret dalam pusaran arus komersial, meski tidak semuanya. Dibutuhkan penguatan orientasi bahwa rakom tidak terbatas pada kegiatan siaran (on-air) semata tetapi juga kegiatan pendampingan komunitasnya (off-air).
Selain melakukan penguatan dan re-orientasi pada anggota jaringan di daerah, JRKI juga mempunyai tugas besar lainnya, yakni merangkul penggiat rakom yang belum menjadi anggota, dengan 'mencuci otak' (baca menanamkan) para penggiat rakom sesuai dengan arah, kebijakan dan ruh radio komunitas. Terkait apakah penggiat rakom yang belum menjadi anggota JRKI ini nantinya akan bergabung atau tidak, menjadi persoalan lainnya. Terpenting bahwa nilai-nilai ke-rakom-an sudah dipahami dan melekat pada tiap penggiatnya.
Kedua, Kaderisasi para penggiat rakom, masih perlu untuk dilanjutkan. Banyak penggelola rakom yang pindah domisili, atau karena kesibukan lainnya--sehingga tidak sempat untuk mengelola rakom, terjadi di banyak daerah. Sebagai wadah pergerakan, JRKI mengemban amanah untuk melakukan kaderisasi secara berkelanjutan dari semua tingkatan, baik akar rumput (baca rakom) hingga lembaga jaringan ditingkat kota/kabupaten, wilayah/provinsi maupun pusat.
Dibutuhkan pelatihan pengelolaan rakom secara menyeluruh, pengelolaan peralatan dan perlengkapan siaran, pengorganisasian pengelola rakom dan komunitasnya, bagaimana menyuarakan dan berkomitmen terhadap isu-isu utama tiap komunitas, dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pengelola rakom termasuk kaderisasi dan regenerasi.
Ketiga, melakukan turba (turun kebawah) ditiap struktur jaringan komunitas, ketika ada program maupun tidak. Turba dilakukan selain untuk menggali informasi dan permasalahan yang dihadapi oleh rakom didaerah, juga akan menguatkan semangat para penggiat rakom. Dari sinilah akan bisa kembali dipetakan (mapping) masing-masing rakom di seluruh Indonesia. Potensi dan masalah tiap rakom yang telah dipetakan inilah, bisa dijadikan bahan untuk memperkuat jaringan.
Keempat, Pendampingan, banyak pengelola rakom yang terkendala oleh aturan (regulasi) pemerintah tentang kepenyiaran yang belum berpihak pada rakom. Tentu saja ini membutuhkan pendampingan secara menyeluruh. Baik saat para penggiat rakom ini terkena masalah hingga proses penyelesaian masalah tersebut. Meski kita ketahui bahwa selama ini JRKI selalu melakukan pendampingan di tiap rakom yang terdampak. Namun proses pengawalan hingga penyelesaian masalah bagi rakom yang terdampak perlu disuarakan (diberitakan--diinformasikan) secara luas, sehingga bisa menjadi bahan belajar bersama tiap pengelola rakom, bagaimana melakukan pendampingan dan pengawalan isu-isu utama komunitasnya.
Selamat menjalankan amanah rumah besar radio komunitas Indonesia. (* Foto: Sinam M Sutarno)
Penulis adalah pengelola rakom Mandiri FM Pekalongan sejak 2009-2016, pada pertengahan 2017 rakom Mandiri FM tidak bisa mengudara karena tersambar petir. Penggiat media komunitas di Suara Komunitas (http://suarakomunitas.net) dan Warta Desa (https://www.wartadesa.net) Pekalongan.
Mohon maaf bila tidak berkenan
>
Penulis mengucapkan selamat bertugas bagi kawan-kawan pergerakan JRKI periode 2017-2021, semoga amanah tersebut dapat diemban hingga akhir periode. Sebagai sebuah pergerakan, rumah besar JRKI sebagai wadah rakom tentu mempunyai banyak program dan kegiatan bagi anggotanya. Tidak dapat dipungkiri melalui tangan-tangan penggiat yang saat ini terpilih dalam kepengurusan, banyak program yang sudah didapatkan dan diimplementasikan demi kemajuan rakom di Indonesia.
Namun, menurut penulis, ada pekerjaan rumah (PR) yang menjadi tugas berat bagi teman-teman pengurus JRKI kedepan. Pertama, yaitu mengembalikan ruh organisasi sebagai lembaga yang berorientasi pada pemberdayaan komunitas. Sebagai lembaga non profit, tugas utama ini sudah dijalankan sejak mula berdiri JRKI. Namun, re-orientasi perlu dilakukan kembali, utamanya pada penggiat rakom baru (baca yunior) di berbagai daerah.
Penguatan kapasitas pelaku dan me-review kembali orientasi rakom agar tetap berjalan pada rel pemberdayaan komunitasnya, menjadi kebutuhan mendesak. Menurut penulis, saat ini banyak penggiat rakom yang kehilangan orientasi pada ruh rakom itu sendiri. Pengelola rakom di daerah terseret dalam pusaran arus komersial, meski tidak semuanya. Dibutuhkan penguatan orientasi bahwa rakom tidak terbatas pada kegiatan siaran (on-air) semata tetapi juga kegiatan pendampingan komunitasnya (off-air).
Selain melakukan penguatan dan re-orientasi pada anggota jaringan di daerah, JRKI juga mempunyai tugas besar lainnya, yakni merangkul penggiat rakom yang belum menjadi anggota, dengan 'mencuci otak' (baca menanamkan) para penggiat rakom sesuai dengan arah, kebijakan dan ruh radio komunitas. Terkait apakah penggiat rakom yang belum menjadi anggota JRKI ini nantinya akan bergabung atau tidak, menjadi persoalan lainnya. Terpenting bahwa nilai-nilai ke-rakom-an sudah dipahami dan melekat pada tiap penggiatnya.
Kedua, Kaderisasi para penggiat rakom, masih perlu untuk dilanjutkan. Banyak penggelola rakom yang pindah domisili, atau karena kesibukan lainnya--sehingga tidak sempat untuk mengelola rakom, terjadi di banyak daerah. Sebagai wadah pergerakan, JRKI mengemban amanah untuk melakukan kaderisasi secara berkelanjutan dari semua tingkatan, baik akar rumput (baca rakom) hingga lembaga jaringan ditingkat kota/kabupaten, wilayah/provinsi maupun pusat.
Dibutuhkan pelatihan pengelolaan rakom secara menyeluruh, pengelolaan peralatan dan perlengkapan siaran, pengorganisasian pengelola rakom dan komunitasnya, bagaimana menyuarakan dan berkomitmen terhadap isu-isu utama tiap komunitas, dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pengelola rakom termasuk kaderisasi dan regenerasi.
Ketiga, melakukan turba (turun kebawah) ditiap struktur jaringan komunitas, ketika ada program maupun tidak. Turba dilakukan selain untuk menggali informasi dan permasalahan yang dihadapi oleh rakom didaerah, juga akan menguatkan semangat para penggiat rakom. Dari sinilah akan bisa kembali dipetakan (mapping) masing-masing rakom di seluruh Indonesia. Potensi dan masalah tiap rakom yang telah dipetakan inilah, bisa dijadikan bahan untuk memperkuat jaringan.
Keempat, Pendampingan, banyak pengelola rakom yang terkendala oleh aturan (regulasi) pemerintah tentang kepenyiaran yang belum berpihak pada rakom. Tentu saja ini membutuhkan pendampingan secara menyeluruh. Baik saat para penggiat rakom ini terkena masalah hingga proses penyelesaian masalah tersebut. Meski kita ketahui bahwa selama ini JRKI selalu melakukan pendampingan di tiap rakom yang terdampak. Namun proses pengawalan hingga penyelesaian masalah bagi rakom yang terdampak perlu disuarakan (diberitakan--diinformasikan) secara luas, sehingga bisa menjadi bahan belajar bersama tiap pengelola rakom, bagaimana melakukan pendampingan dan pengawalan isu-isu utama komunitasnya.
Selamat menjalankan amanah rumah besar radio komunitas Indonesia. (* Foto: Sinam M Sutarno)
Penulis adalah pengelola rakom Mandiri FM Pekalongan sejak 2009-2016, pada pertengahan 2017 rakom Mandiri FM tidak bisa mengudara karena tersambar petir. Penggiat media komunitas di Suara Komunitas (http://suarakomunitas.net) dan Warta Desa (https://www.wartadesa.net) Pekalongan.
Mohon maaf bila tidak berkenan
0 blogger-facebook:
Posting Komentar